Selasa, 10 Februari 2009

Polri-Komisi III DPR Gelar Rapat

Jakarta (SIB)Polri dan Komisi III DPR menggelar rapat kerja. Kali ini isu tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat jadi topik panas. Sejumlah wakil rakyat sudah menyiapkan amunisi untuk mencecar Polri terkait hal tersebut.

Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2). Rapat kerja ini dimulai hanya dihadiri sekitar 15 anggota, dari total seluruhnya 51 orang.Anggota itu antara lain Nursyahbani Katjasungkana, Gayus Lumbuun, Panda Nababan. Tanpa menunggu peserta rapat kuorum, Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan memulai rapat kerja.Sedang dari jajaran Polri hadir Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara, Irwasum Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Kababinkam Komjen Pol Iman Haryatna, dan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji.“Kami akan meminta kejelasan soal Sumut,” kata Gayus sebelum rapat dimulai.

Demikian juga hal senada disampaikan Lukman Hakim Saefudin.Anggota DPR Hujani Kapolri PertanyaanSejumlah anggota Komisi III DPR mencecar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri seputar kematian Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Aziz Angkat, dalam aksi demo anarkis. Kapolri diminta limit waktu untuk mengungkap sang aktor intelektual.Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan anggota Komisi III DPR secara bergantian kepada Kapolri.

“Meminta kepada Kapolri limit waktu, kapan bisa diungkap aktor intelektual dan penyandang dana. Apa jaminan polisi akan menuntaskan kasus ini, berapa lama, seminggukah?” kata anggota Komisi III dari FPKS Nasir Jamil.Anggota Komisi III dari FPPP, Lukman Hakim Syaifuddin, juga melontarkan pertanyaan.“Jangan sampai pencopotan di tubuh Polri akibat muatan politis dibandingkan sisi obyektifitasnya karena kami belum mendengar duduk soal sebenarnya. Jadi apa kesalahan sebenarnya yang dibuat oleh pejabat itu,” kata Lukman.Asnawi dari FPBR juga ikut berkomentar.

“Terjadi pembantaian di kantor DPRD Sumut karena saya melihat di tayangan televisi, betapa pengamanannya sangat kurang,” ujar Asnawi.Polri: Kematian Ketua DPRD Sumut Implikasi dari Demo AnarkisPolisi belum bisa memastikan hasil otopsi penyebab meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat. Sempat keluar pernyataan dari Polri hasil visum sementara karena serangan jantung. Namun dipastikan sebab musababnya berawal dari demo tersebut.

“Penyebab kematian adalah implikasi dari unjuk rasa yang berakhir anarkis, maupun secara medis dinyatakan akibat gagal jantung,” kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD).BHD mengakui pengamanan terhadap unjuk rasa tersebut tidak sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan yang makin memanas.

Jumlah personel yang diturunkan kurang memadai.“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal secara teknis prosedural, jumlah personel yang diturunkan tidak memadai dibanding kekuatan pengunjuk rasa,” jelasnya.BHD juga menyebutkan terhadap personel yang dianggap bertanggung jawab sedang dilakukan pemeriksaan. “Dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan dan Divisi Propam,” tutupnya.Anggota DPR Minta Diputarkan Video Demo Rusuh DPRD SumutKronologi kematian tragis Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat terkait demo pemekaran Provinsi Tapanuli menjadi perhatian dalam rapat kerja antara anggota Komisi III DPR dengan Polri. Anggota DPR meminta video rusuh berujung kematian Aziz diputar.“Kita telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua Komisi III. Saya minta secara transparan hasil temuan tim diumumkan di Komisi III dan di hadapan jajaran Polri tentang hasil rekaman video untuk melihat insiden di kantor DPRD Sumut,” ujar Asnawi, anggota Komisi III.Mendengar permintaan Asnawi, Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menyatakan tim investigasi belum dibentuk.

“Kita baru membentuk tim saja, belum sampai tim investigasi. Kita belum putuskan soal rekaman itu kita belum ketahui,” papar Trimedya.Salah seorang anggota Dewan juga mendukung pernyataan Trimedya. “Tentang tim ini belum dilaporkan ke pleno Komisi III. Sehingga hasil tim belum bisa dilaporkan terbuka untuk umum,” kata politisi dari Demokrat itu.Melihat Asnawi yang tidak puas dengan jawaban rekannya, Trimedya langsung menengahi.“Gini saja pada saat ini ada Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna.

Jadi nanti bisa langsung tanya kepada beliau di luar,” kata politisi PDIP ini.Ferry: Izin Tangkap Anggota DPRD yang Terlibat Hanya AdministratifDemo anarkis yang menyebabkan Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Azis Angkat tewas menyeret anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Izin dari Mendagri untuk menangkap anggota DPRD yang terlibat hanya bersifat administratif.“Perizinan seperti itu, hanya persoalan administratif saja,” ujar anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mendagri dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).Menurut Ferry, jika sampai 30 hari belum mendapat izin dari Mendagri, maka Polri seharusnya bisa langsung melakukan penangkapan untuk mempercepat penyelesaian masalah dan mengetahui motifnya.“Sehingga dapat digunakan sebagai informasi baru untuk meningkatkan kewaspadaan di lain tempat,” imbuhnya.Ferry menambahkan, pemberian izin dari Mendagri tidak menghalangi Polri untuk melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD yang berada di balik kejadian meninggalnya Ketua DPRD Sumut.Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus unjuk rasa anarkis yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Azis Angkat pada Selasa 3 Februari lalu.Sejumlah anggota DPRD terancam pidana. Mereka didapati merebut pimpinan sidang saat sidang paripurna berjalan. Surat untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD tersebut telah dilayangkan kepada Mendagri.Pengusutan Kelar 3 Maret, Tersangka Jadi 69 OrangJumlah tersangka demo anarkis di Sumatera Utara menjadi 69 orang. 36 Tersangka di antaranya telah ditahan. Pengusutan kasus yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat ini ditargetkan selesai pada 3 Maret.“Jadi yang kita sudah periksa 105 orang.

Ada 69 tersangka dan 36 orang sudah ditahan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna.Hal ini disampaikan Nanan di sela-sela raker Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).Dikatakan dia, 3 orang anggota DPRD sudah mau jadi saksi. “Target saya 3 Maret selesai,” ujar Nanan.Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Medan Saya, Bukan KapolriKetua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat tewas saat terjadi demo anarkis menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Kapolda Sumut Irjen Nanan siap menanggung risiko dunia dan akhirat.“Tanggung jawab Medan saya, bukan Kapolri. Saya ambil risiko dunia akhirat. Dunia siap, akherat siap,” kata Nanan Sukarna.Menurut dia, kasus itu akan diusut.

“Tetapi jangan sampai pemrakarsa Provinsi Tapanuli disamakan dengan pemrakarsa demo. Antara pemrakarsa Protap dan demo harus dipisahkan. Protap ya protap, demo ya demo,” ujar dia.Kapolri Tidak Akan Kriminalisasi Pemekaran ProtapSaat raker dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan tidak akan ada kriminalisasi pada kasus pemekaran wilayah Provinsi Tapanuli (Protap).

“Kami tidak akan mengkriminalisasi pemekaran wilayah. Tetapi kami akan memproses pelanggaran hukum yang terjadi,” kata Kapolri.Hal ini disampaikan Kapolri menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR Panda Nababan yang meminta agar orang yang memperjuangkan Provinsi Tapanuli tidak dijadikan kriminal.“Jangan orang yang memperjuangkan Provinsi Tapanuli dijadikan kriminal karena hal itu sudah diajukan kepada DPR dan DPR menyampaikannya kepada presiden,” kata politisi asal PDIP ini.Pemekaran Protap 3 kali gagal dibahas oleh DPR karena grand design yang disyaratkan oleh DPR belum dipenuhi pemerintah.

Pengganti Kapolda Sumut Diumumkan Minggu IniPenggantian Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Soekarno akan diumumkan minggu ini. Siapakah gerangan?“Minggu ini kita umumkan,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.BHD membantah isu yang mengatakan Kapolda Sumut batal dicopot. “Kata siapa, nggak benar. Tetap kita copot.

Kan minggu depan diserahterimakan,” elaknya.Saat didesak apakah pengganti Nanan adalah Direktur I Bareskrim Mabes Polri, Brigjen POl Badrodin Haiti, BHD hanya menjawab singkat. “Ah kamu ada-ada saja,” candanya.Ini surprise loh Pak? Berarti janji saat awal menjabat terbukti ya? “Iya. Nanti kalau nggak akan terjadi hanya retorika saja,” pungkasnya.

(Detikcom/m)

Tidak ada komentar: