Senin, 23 Februari 2009

30.000 Ton Limbah Batubara Menumpuk di Sumut

Medan (SIB)

Sekitar 30 ribu ton limbah batubara masih menumpuk di 30 perusahaan industri pengguna di Sumut menyusul masih dikategorikannya limbah bahan pengganti energi itu sebagai limbah beracun (B3).“Benar, limbah batubara itu masih hanya ditumpuk di perusahaan masing-masing pengguna.

Pengusaha belum tahu mau dikemanakan limbah itu atau diolah sebagai apa mengingat pemerintah masih mengkategorikan limbah itu sebagai B3,” kata Ketua Asosiasi Pemakai Batubara (Apibara), Johan Brien, di Medan, Senin.Menurut dia, pernah ada keinginan pengusaha atau asosiasi untuk menjual limbah itu ke penampung di luar Sumut, tapi akhirnya batal karena harga jualnya sangat murah sehingga tidak bisa menutupi ongkos angkutnya.

“Mau diolah sendiri atau dijual ke pengusaha di Sumut juga terbentur dengan proses perizinan mengingat limbah itu dikategorikan sebagai limbah B3,” katanya.Dia mengakui, dalam pertemuan terakhir dengan pihak kementerian perekonomian, kementerian lingkungan hidup (KLH), Depperin dan Disperindag Sumut, di Jakarta, disepakati solusi penanganan limbah itu untuk jangka pendek adalah pengusaha penghasil limbah yang ingin memanfaatkan limbah tersebut diminta mengajukan surat permohonan izin pemanfaatan ke KLH.KLH sendiri, kata dia, menjanjikan, akan menginformasikan jenis pemanfaatan yang tepat berdasarkan kualitas limbah yang dihasilkan.Sedangkan untuk jangka panjang, kata dia, Disperindag Sumut diminta untuk mencari lahan untuk penampungan sementara limbah tersebut.

“Tapi hingga dewasa ini, belum ada solusi yang tepat untuk bisa dilakukan pengusaha, sehingga satu-satunya cara asosiasi masih tetap berharap pemerintah merevisi ketentuan soal golongan limbah batubara itu,” katanya.Pengusaha mengalami dilemma, mau tidak dipakai lagi batubara itu, krisis energi masih saja belum berakhir di Sumut, padahal industri harus tetap jalan.

Menurut Johan, masalah limbah batubara itu juga sudah dibicarakan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofyan Wanandi, mengingat penggunaan batubara itu juga merupakan anjuran pemerintah ketika pengusaha mengeluhkan terjadinya krisis energi di Sumut.Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi, ketika di Medan, Sabtu (21/2) lalu, ketika dikonfirmasi wartawan soal adanya keluhan pengusaha pengguna batubara itu, ia mengakuinya.“Apindo akan membicarakan masalah itu dengan yang terkait nanti di Jakarta,” katanya. (Ant/f)

Sumber : Hariansib.com

Kunjungi www.cibercenta.com Layanan iklan dan promosi gratis!!

Tidak ada komentar: