Senin, 16 Februari 2009

Bahas Penyelesaian Kasus Demo di Medan

Jakarta (SIB)

Presiden SBY tiba-tiba saja memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Menkominfo M Nuh ke Istana Merdeka. Jubir Presiden Andi Mallarangeng menyatakan itu hanya pertemuan biasa.“Mereka melaporkan perkembangan keamanan secara general, mengenai apa yang sudah dilakukan,” kata Andi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/2).

Menurut Andi, salah satu agenda pertemuan itu adalah penyelesaian kasus demo anarkis di Medan, Sumatera Utara. “Karena kapolri telah diminta mengusut tuntas kasus ini dan Presiden minta laporan itu wajar,” katanya.Saat ditanya apakah dalam pertemuan itu diungkap aktor intelektual demo anarkis di Medan? Andi menyatakan para aktor intelektual itu sudah sering muncul di media massa.Pria berkumis ini juga membantah pertemuan mendadak itu terkait kasus gugatan pemerintah terhadap Tommy Soeharto ataupun kasus eksekusi Gunawan Santoso.“Bukan, Pak Jaksa Agung juga melaporkan yang terkait dengan tugasnya,” katanya.

PRESIDEN TERIMA LAPORAN PERKEMBANGAN KASUS SUMUT

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima laporan mengenai penanganan kasus Sumatra Utara dari Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.“Tadi keduanya (Kapolri dan Jagung) ditemani Pak Hatta (Mensesneg) dan Pak Sudi (Seskab) melaporkan mengenai perkembangan keamanan secara general, juga mengenai apa yang dilakukan untuk kasus Medan,” kata Juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin.Menurut Andi, Presiden meminta Kapolri mengusut secara tuntas kasus itu dan mengambil langkah-langkah serta memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat termasuk juga jajaran kepolisian yang dianggap lalai.Andi mengatakan Kepolisian telah mengambil langkah-langkah sebagaimana yang telah diinstruksikan guna ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

Andi menjelaskan Presiden ingin demokrasi betul-betul dilaksanakan secara cantik, menyampaikan keinginan rakyat tetapi tidak dicampuri dan dirusak oleh anarki karena demokrasi berbeda dengan anarki.Sementara itu Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan bahwa pertemuan antara Presiden dengan Kapolri dan Jaksa Agung terkait program.“Program saja, yang terkait dengan program satu bulan ini kita evaluasi sejauh mana kemudian juga internal setiap Senin,” jelasnya.Kasus Medan, Sumatra utara melibatkan kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat dalam suatu unjuk rasa yang berujung bentrok.Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.Kapolri, Jaksa Agung, Menkominfo Bungkam Usai Dipanggil SBYPresiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba saja memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkominfo M Nuh. Usai pertemuan, 3 pembantu presiden itu bungkam seribu bahasa mengenai materi yang dibahas.Pertemuan BHD, Hendarman dan M Nuh berlangsung sekitar 2 jam di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (16/2).Hendarman yang keluar lebih dulu, menolak berkomentar. Dia menunjuk Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng agar menerangkan pertemuan itu. “Saya nggak mau komentar. Tanya sama Andi saja. Saya buru-buru mau ke DPR, sudah janji,” kata Hendarman.M Nuh juga setali tiga uang dengan Hendarman. “Nggak, nggak. Tanya Andi saja” kata M Nuh.BHD juga sama saja dengan Hendarman dan M Nuh. “Nggak bahas apa-apa. Tanya saja sama Andi,” kata BHD.

Bahas Tommy yang menang lagi? Gunawan Santoso? “Nggak,” kata BHD.Kejagung Bentuk Tim SupervisiKasus kekerasan unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah membentuk tim supervisi untuk kasus tersebut.Jampidum Abdul Hakim Ritonga mengatakan, tim yang terdiri dari jaksa-jaksa senior itu akan menilai langkah-langkah yang dilakukan Kejati Sumut dan Kejari Medan. “Jadi setiap langkah ada laporannya jadi tidak terjadi bolak-balik perkara,” katanya.Hal itu disampaikan Ritonga di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Kejagung dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (16/2).Ritonga mengatakan, tim supervisi tersebut sebenarnya sudah beberapa hari lalu dibentuk. Namun Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) baru diterbitkan hari ini.“SPDP-nya baru diperoleh dari pagi,” ujar Ritonga.Menurut Ritonga, tim supervisi kasus kekerasan yang dipicu pemekaran daerah itu dianggap perlu karena telah menarik perhatian dunia. (detikcom/Ant/y)

Tidak ada komentar: