Kamis, 09 Oktober 2008

Presiden Instruksikan 14 BUMN "Buy Back" Saham

JAKARTA, KAMIS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar untuk melakukan pembelian kembali atau buy back saham-saham yang dilepasnya sebatas kemampuan finansial mereka. Keempat belas BUMN tersebut diantaranya, PT Semen Gresik, PN Timah, ANTAM, PGN, Telkom, Bukit Asam.

Demikian disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara yang juga Menteri Keuangan Ad Interim, Sofyan Jalil, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), MS Hidayat, dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden di Kompleks Istana, Rabu malam. Rapat dihadiri antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla para menteri bidang ekonomi dan sejumlah pimpinan BUMN besar.

Hidayat menambahkan, Presiden juga menginstruksikan agar mata uang asing yang dimiliki BUMN disimpan di perbankan dalam negeri.

Selanjutnya, terkait instruksi buy back, Sofyan Jalil menjelaskan, pemerintah akan meminta Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk melonggarkan batas waktu pengumuman dilakukannya rapat umum pemegang saham luar biasa.

Menurut ketentuan, untuk buy back dibutuhkan waktu sekitar 30 hari persetujuan pemegang saham. "Namun, karena ini dalam keadaan krisis kita akan minta batas waktunya hanya 20 hari," terang Sofyan Jalil.

Tidak ada komentar: