Minggu, 28 September 2008

Beberapa Investor Asing Tertarik Investasi Tambang di Sumut

Medan (SIB)Wilayah Propinsi Sumatera Utara memiliki potensi hasil-hasil pertambangan cukup besar. Tak heran jika beberapa investor asing dari berbagai negara, terutama Australia menjadikan Sumut sebagai salah satu tujuan investasi untuk melakukan aktivitas bisnis pertambangan. Seperti halnya dengan pertambangan emas Newmont di Batangtoru Tapanuli Selatan dan penambangan timah hitam dan seng, PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang merupakan perusahaan patungan antara Herald Resources dan PT Antam (Indonesia) di Sopokomil, Dairi.Menurut Kadis Pertambangan Sumatera Utara, Washington Tambunan pada wartawan Kamis kemarin di ruang kerjanya kehadiran perusahaan tambang di Sumut ini akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar dan pertambahan pendapatan negara. Mengingat wilayah pertambangan tersebut pada umumnya berada di wilayah terpencil yang terkadang tidak terjangkau dengan baik pembangunan infrastrukturnya. Dengan adanya aktivitas kegiatan pertambangan di daerah itu, secara tidak langsung akan menyentuh perkembangan infrastruktur di kawasan itu. Seperti perbaikan infrastruktur jalan dan pembuatan jalan-jalan baru. Tak terkecuali juga penyerapan lapangan kerja dan peningkatan pergerakan sektor ekonomi masyarakat.‘’Saya yakin kehadiran pertambangan lebih banyak positifnya bagi kemajuan dan perkembangan kawasan di sekitarnya. Jadi yang harus perlu ditekankan itu adalah terkait keseriusan perusahaan tambang untuk tetap memperhatikan pengelolaan lingkungan sekitar,’’ujarnya.Menurut Washington Tambunan pengelolaan lingkungan yang diterapkan perusahaan tambang yang beroperasi harus mengutamakan keselamatan penduduk untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk itu dia menegaskan agar perusahaan tambang yang melakukan kegiatan pertambangan untuk dapat menangani persoalan lingkungan sebaik-baiknya. Terutama untuk tempat pembuangan limbah (telling) yang telah dipersiapkan perusahaan. ‘’Jangan sampai menimbulkan persoalan bagi perusahaan tambang itu. Jadi ini harus memenuhi standar. Untuk itu saya tetap tinjau ke lapangan langsung terutama lokasi pertambangannya dan keberadaan telling-nya baik itu di pertambangan di Newmont Batangtoru dan di DPM di Parongil ,’’ujar Washington Tambunan.Selain itu, Washington Tambunan menegaskan kepada perusahaan tambang yang setelah selesai melakukan aktivitas pertambangan diharapkan dapat melakukan rehabilitasi kembali kawasan pertambangannya. ‘’Ini sudah dilakukan di pertambangan Newmont di Minahasa. Isu dugaan pencemaran lingkungan yang katanya terjangkit di masyarakat sampai ke dunia internasional. Tetapi setelah melalui persidangan cukup panjang, ternyata perusahaan tambang itu bebas murni. Tidak terbukti ada pencemaran limbah yang ditudingkan beberapa kelompok masyarakat itu yang buktinya kabur tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sedangkan lokasinya justru saat ini menjadi wisata bahari,’’kata Washington yang saat itu menjadi saksi ahli di persidangan.Oleh karena itu, Washington Tambunan meminta kepada PT DPM yang sudah cukup lama melakukan investasi di Sumut agar nantinya memperhatikan serius pengelola telling.‘’Saat saya melihat lokasi rencana pembuangan limbah yang baru di lokasi yang ditempatkan di bagian hulu yang dikelilingi perbukitan itu lebih baik, dari pada lokasi sebelumnya’’ujarnya.Soal kelanjutan eksploitasi PT DPM di Dairi, Washington optimis pemerintah akan memberikan ijin. Apalagi sesuai informasi terakhir, 3 Menteri terkait yaitu Menteri ESDM, Menhut dan Menteri LH sudah menyetujui, tinggal menunggu Peraturan Presiden. Setelah Perpres keluar maka dia optimis Menhut akan memberikan ijin pinjam pakai kawasan hutan lindung seluas 37 Ha di Dairi sebagai lokasi eksploitasi PT DPM.

Tidak ada komentar: